medanselayang@pemkomedan.go.id (061) 4540 5859

Berita

Tekan Maraknya Prostitusi, Kecamatan Medan Selayang Gelar Razia Tempat Kos-kosan, dan Kafe Yang Melanggar Aturan
Rabu, 23 Oktober 2019, 15:01:58 WIB
Kategori: Prostitusi
504 Kali Di Lihat

Share :    




Guna mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) khususnya terkait dengan prostitusi, jajaran Kec. Medan Selayang bersama dengan Koramil 07/MT dan Polsek Medan Sunggal menggelar razia terhadap tempat kos-kosan dan kafe yang melanggar peraturan.

Tim yang terdiri dari aparatur Kecamatan Medan Selayang, Koramil 07/MT, Polsek Sunggal, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan unsur kepemudaan KNPI terlebih dahulu melakukan apel di halaman Kantor Camat Medan Selayang yang di pimpin langsung oleh Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis,S.STP.MSP didampingi Sekcam Medan Selayang, Viza Fandhana,SE, Sabtu (21/9) malam.

Camat Medan Selayang mengatakan razia terhadap penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya prostitusi di kawasan Medan Selayang.

"Karena itulah kami dari Kecamatan bersama dengan unsur muspika Kecamatan menggelar razia ini agar memberikan rasa nyaman kepada masyarakat."kata Camat.

Selanjutnya tim terpadu yang berjumlahkan puluhan petugas ini satu persatu menyisir kafe-kafe yang berada dikawasan Kec. Medan Selayang tepatnya di jalan Ngumban Surbakti. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa satu persatu identitas dari para pengunjung, selain itu petugas juga menanyakan izin dari kafe tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan dua orang wanita karena tidak dapat menunjukkan identitas dirinya.

Usai menyisir sejumlah kafe, petugas kemudian menyisir tempat kos-kosan tepatnya di jalan Sei Batugingging dan jalan Sei Padang. Dalam penyisiran tempat kos tersebut di temukan banyak pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sedang berada didalam kamar kos bahkan seorang penjaga kos terpaksa harus diamankan oleh pihak berwajib karena menghalang-halangi pemeriksaan. Tidak hanya itu saja, petugas juga menemukan dua botol miras dan alat kontrasepsi dari kamar kos yang di huni dua orang wanita belia.

Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Camat Medan Selayang untuk didata dan mendapatkan pembinaan. Razia ini sendiri berlangsung dari malam hingga pagi hari.


Sumber : Dinas kominfo Kota Medan

Berita Sering Dibaca

Rabu, 23 Oktober 2019, 15:09:29 WIB | hukum |   665
Selasa, 19 Mei 2020, 09:11:45 WIB | Sosial |   635
Rabu, 23 Oktober 2019, 15:06:58 WIB | nasional |   635
Rabu, 23 Oktober 2019, 14:27:52 WIB | nasional |   594
Rabu, 23 Oktober 2019, 14:35:04 WIB | nasional |   586


logo-medan
Pemerintah Kota Medan
medanselayang.pemkomedan.go.id

Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat, Agar Tercapai Tujuan Bangsa.

Hubungi Kami

  • Phone :
    (061) 4540 5859
  • Email :
    medanselayang@pemkomedan.go.id
Lokasi Kami

Alamat : Jalan Bunga Cempaka No. 54-A Kel. Selayang II Kec. Medan Selayang Kota Medan

Follow us
Statistik Pengunjung